
Uji Kompetensi Keahlian Merupakan salah satu program sekolah yang wajib dilaksanakan dan diikuti oleh siswa SMK. Program ini merupakan tahap akhir dari rangakaian pembelajaran yang di tempuh oleh siswa – siswi SMK. Uji Kompetensi ini di bagi menjadi 2 tahap yaitu yang pertama di lakukan dimana yang menjadi penguji nya adalah Penguji Internal Sekolah yang dalam hal ini merupakan Guru Produktif dari masing-masing jurusan yang melaksanakan, dan tahap yang kedua yang menjadi pengujinya adalah dari Penguji Eksternal dimana penguji eksternala tersebut meruapan mitra DU DI dari sekolah yang relevan dengan Jurusan yang melaksanakan Uji Kompetensinya.
Sebelum melaksanakan Kegiatan Uji Kompetensi ini Sekolah terlebih dahulu di verifikasi oleh Tim Verfikator yang ditugaskan oleh Dinas Pendidikan terkait dengan kesiapan sekolah dalam pelaksanaan Uji Kometensi tersebut baik dari segi Infrastruktur maupun kesiapan administrasi dan peralatan yang akan digunakan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Verifikasi ini berlangsung selama 1 hari dan dalam hal ni yang bertugas sebagai verifikator di SMKN 1 Kertajati yaitu Ibu Ratna Utari, S.Pd.,M.Pd dan Bapak Dedi Purwadi, M.Pd.