Uji Kompetensi Keahlian Merupakan salah satu program sekolah yang wajib dilaksanakan dan di ikuti oleh siswa SMK khususnya kelas 12. Program ini merupakan tahap akhir dari rangakaian pembelajaran yang di tempuh oleh siswa – siswai SMK. Uji Kompetensi ini di bagi menjadi 2 tahap yaitu yang pertama di lakukan dimana yang menjadi penguji nya adalah Penguji Internal Sekolah yang dalam hal ini merupakan Guru Produktif dari masing-masing jurusan yang melaksanakan, dan tahap yang kedua yang menjadi pengujinya adalah dari Penguji Eksternal dimana penguji eksternala tersebut meruapan mitra DU DI dari sekolah yang relevan dengan Jurusan yang melaksanakan Uji Kompetensinya. Program Studi Teknik Otomotif melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian Internal pada tanggal 17 s.d 19 April 2024 yang diikuti oleh siswa-siswi kelas 12 Tahun Pelajaran 2023-2024 Jurusan Teknik Otomotif Kendaraan Ringan.